Beberapa orang lebih memilih hunian bertingkat daripada 1 lantai. Pada umumnya, ini disebabkan karena keterbatasan lahan di zaman sekarang. Terlebih lagi, harga tanah yang terus melonjak setiap tahunnya.
Contohnya, harga tanah di Jabodetabek mengalami kenaikan hingga 19% per Juni 2023 dengan rata-rata Rp 12.428.000/m2. Untuk 2025, diprediksi akan naik sebesar 3-4% menjadi Rp13.200.000/m2.
Tak hanya menghemat biaya, nilai jual bangunan bertingkat biasanya 30%-50% lebih mahal dibandingkan rumah 1 lantai.
Menarik ya?
Tapi tunggu dulu! Tujuan menghemat biaya dengan membangun hunian bertingkat tak akan tercapai jika Anda salah perencanaan. Anda harus memastikan menghitung luas bangunan 2 lantai tersebut dengan cara yang benar.
Cara Menghitung Luas Bangunan 2 Lantai
Menghitung luas bangunan sebenarnya bukan perkara rumit jika Anda memahami langkah-langkahnya dengan benar. Coba ikuti panduan dan cara menghitung luas bangunan 2 lantai berikut ini!
1. Menghitung Luas Lantai Dasar
Langkah pertama adalah menghitung luas lantai dasar. Anda perlu mengukur panjang dan lebar bangunan di lantai pertama. Gunakan rumus sederhana: Luas = Panjang × Lebar.
Sebagai contoh, jika lantai dasar memiliki panjang 10 meter dan lebar 8 meter, maka luasnya adalah:
Luas = 10 m × 8 m = 80 m².
Pastikan semua sudut telah terukur dengan benar untuk mendapatkan hasil yang akurat.
2. Menghitung Luas Lantai Kedua
Selanjutnya, hitung luas lantai kedua. Biasanya, lantai kedua memiliki ukuran yang hampir sama dengan lantai dasar, kecuali jika ada perbedaan desain seperti balkon atau area terbuka. Ulangi pengukuran panjang dan lebar, lalu gunakan rumus yang sama.
Jika lantai kedua memiliki luas yang sama dengan lantai pertama, total luas sementara adalah:
80 m² (lantai dasar) + 80 m² (lantai kedua) = 160 m².
3. Menambahkan Area Tambahan
Jika bangunan memiliki area tambahan seperti balkon, carport, atau teras, jangan lupa untuk memasukkannya ke dalam perhitungan. Misalnya, balkon berukuran 5 meter x 2 meter memiliki luas:
5 m × 2 m = 10 m².
Tambahkan nilai ini ke total luas sebelumnya:
160 m² + 10 m² = 170 m².
Baca juga: Begini Cara Perhitungan Desain Tangga Rumah yang Pas
Tips Agar Perhitungan Lebih Mudah
Menghitung luas bangunan bisa lebih mudah jika Anda menggunakan beberapa tips berikut:
1. Gunakan Sketsa atau Denah
Buatlah sketsa sederhana bangunan Anda, lengkap dengan ukuran setiap ruangan. Dengan visualisasi ini, Anda dapat memastikan semua area telah terhitung tanpa ada yang terlewat.
Apa saja yang perlu ada di denah rumah? Ini diantaranya:
- Kebutuhan ruang (jumlah kamar tidur, kamar mandi, dapur, ruang keluarga dsb)
- Ukuran setiap ruangan
- Layout ruangan
- Pintu, jendela dsb
2. Manfaatkan Teknologi
Gunakan aplikasi desain rumah atau kalkulator bangunan untuk mempercepat perhitungan. Teknologi ini sangat membantu, terutama jika bangunan memiliki desain yang kompleks.
3. Konsultasi dengan Arsitek Profesional
Merancang bangunan tentu tidak boleh sembarangan. Anda harus hati-hati dengan ukuran, tata letak, material dsb agar rumah nyaman dan kokoh. Maka dari itu, banyak orang yang lebih mempercayakan hal ini pada arsitek.
Dengan pengalaman mereka, Anda akan merasa lebih tenang. Bahkan, ada juga jasa arsitek yang menyertakan RAB agar Anda bisa menimbang biayanya. Salah satunya adalah JDI.ID!
Hanya dengan 200rb/m2, Anda dapat desain hunian dalam bentuk 2D dan 3D, unlimited revisi dan FREE survey site.
Menggunakan desain interior juga penting untuk memastikan rumah jadi indah dan tetap fungsional. Di JDI.ID juga menghadirkan para ahli desainer interior, jadi Anda tak perlu pusing mencari vendor lagi.
Nah, itulah cara menghitung luas bangunan 2 lantai yang bisa Anda coba. Dengan perhitungan yang tepat, Anda bisa mendapatkan gambaran jelas tentang kebutuhan ruang, biaya, dan material.
Semoga bermanfaat dan stay tuned untuk informasi menarik lainnya!
