Membangun rumah atau gedung bertingkat tentu memerlukan perhitungan yang matang. Salah satu aspek yang tak boleh diabaikan adalah luas bangunan. Cara menghitung luas bangunan 3 lantai bukan hanya soal angka, tetapi juga berkaitan dengan efisiensi ruang, anggaran, hingga kepatuhan terhadap regulasi bangunan.
Jika Anda sedang merencanakan pembangunan rumah, kantor, atau properti lainnya, memahami cara menghitung luas bangunan adalah langkah awal yang krusial. Dengan mengetahui luas secara akurat, Anda dapat memperkirakan kebutuhan material, biaya konstruksi, dan bahkan nilai jual properti di masa depan. Mari kita bahas cara menghitung luas bangunan bertingkat dengan metode yang sederhana dan mudah dipahami!
Cara Menghitung Luas Bangunan 3 Lantai
Sebagai langkah awal dalam melakukan proyek konstruksi, melakukan perhitungan luas tanah dan bangunan adalah hal yang sangat penting. Jika tidak ingin keliru, simak penjelasan berikut ini.
1. Menentukan Luas Dasar Bangunan
Cara pertama dalam menghitung luas bangunan 3 lantai adalah mengetahui luas dasar bangunan itu sendiri. Luas ini menjadi patokan utama karena setiap lantai biasanya memiliki ukuran yang sama atau memiliki variasi tertentu sesuai desain.
Mengukur Panjang dan Lebar Bangunan
Untuk menentukan luas dasar, Anda perlu mengukur panjang dan lebar bangunan terlebih dahulu. Misalnya, jika bangunan memiliki panjang 10 meter dan lebar 8 meter, maka luas dasarnya adalah:
Luas dasar = Panjang × Lebar
Luas dasar = 10 m × 8 m = 80 m²
Perhitungan ini berlaku jika bangunan berbentuk persegi panjang. Namun, jika desainnya lebih kompleks, Anda perlu membagi bangunan menjadi beberapa bagian dengan bentuk yang lebih sederhana lalu menjumlahkan luas masing-masing bagian.
Menyesuaikan dengan Bentuk Bangunan
Tidak semua bangunan memiliki bentuk yang simetris. Beberapa desain mungkin memiliki tambahan area seperti balkon, teras, atau bentuk yang tidak beraturan. Untuk itu, perhitungan luas perlu dilakukan dengan menyesuaikan setiap bagian yang menonjol atau berkurang.
Misalnya, jika terdapat tambahan teras berukuran 3 × 2 meter, luasnya adalah 6 m². Jadi, total luas dasar bangunan bisa dihitung dengan menambahkan luas teras tersebut.
2. Menghitung Luas Setiap Lantai
Setelah mendapatkan luas dasar, langkah berikutnya adalah mengalikan luas tersebut dengan jumlah lantai.
Mengalikan dengan Jumlah Lantai
Jika setiap lantai memiliki ukuran yang sama, maka perhitungan luas total bangunan cukup sederhana. Dengan contoh sebelumnya, jika bangunan memiliki 3 lantai dengan ukuran yang sama, maka luas totalnya adalah:
Luas total = Luas dasar × Jumlah lantai
Luas total = 80 m² × 3 = 240 m²
Namun, pada beberapa desain bangunan, luas tiap lantai bisa berbeda. Misalnya, lantai 2 dan 3 memiliki balkon atau area yang lebih kecil. Dalam hal ini, perhitungan harus disesuaikan dengan luas masing-masing lantai.
Menyesuaikan dengan Ruangan Tambahan
Beberapa bangunan memiliki area tambahan seperti mezzanine, rooftop, atau ruang jemuran yang juga perlu dihitung. Jika ada mezzanine berukuran 20 m² di lantai dua, maka luas totalnya menjadi:
Luas total = (Luas dasar × 2) + Luas mezzanine + Luas lantai 3
Luas total = (80 × 2) + 20 + 80 = 260 m²
Dengan cara ini, Anda dapat memperoleh angka yang lebih akurat dan tidak melewatkan bagian-bagian penting dari bangunan.
Menghitung Luas Bangunan dengan Koefisien Dasar Bangunan (KDB)
Dalam perhitungan bangunan, sering kali terdapat batasan luas yang diizinkan oleh regulasi pemerintah, yang dikenal sebagai Koefisien Dasar Bangunan (KDB).
1. Menyesuaikan dengan Aturan Tata Kota
Setiap daerah memiliki aturan KDB yang berbeda. Misalnya, jika tanah Anda memiliki luas 200 m² dan KDB yang ditentukan adalah 60%, maka luas maksimal bangunan di lantai dasar adalah:
Luas maksimal lantai dasar = KDB × Luas tanah
Luas maksimal = 60% × 200 m² = 120 m²
Jika ingin membangun 3 lantai, pastikan luas total tidak melebihi ketentuan yang ada.
2. Memastikan Kepatuhan terhadap Regulasi
KDB tidak hanya membatasi luas lantai dasar, tetapi juga berpengaruh pada Koefisien Lantai Bangunan (KLB), yang menentukan total luas bangunan yang boleh dibangun. Jika KLB di daerah Anda adalah 2,0, maka total luas yang diperbolehkan adalah:
Luas total maksimal = KLB × Luas tanah
Luas total maksimal = 2,0 × 200 m² = 400 m²
Dengan memahami aturan ini, Anda bisa memastikan bahwa bangunan Anda sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Mengetahui cara menghitung luas bangunan 3 lantai tidak hanya berguna untuk perencanaan konstruksi, tetapi juga membantu dalam pengelolaan biaya dan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan memahami luas dasar, luas tiap lantai, serta aturan KDB dan KLB, Anda dapat memastikan bangunan yang sesuai dengan kebutuhan dan aturan yang berlaku.
Jika Anda ingin mendapatkan desain rumah, apartemen, atau bangunan komersial yang optimal, JDI.ID siap membantu Anda! Kami menyediakan layanan desain interior profesional dengan tim yang sudah berpengalaman selama bertahun-tahun. Dengan visualisasi 2D dan 3D yang detail, Anda bisa mendapatkan gambaran nyata sebelum membangun.
Ingin memiliki hunian atau ruang usaha yang estetis dan fungsional? Hubungi JDI.ID sekarang dan wujudkan desain impian Anda!